DARURAT 24 JAM: 0819-7338-3113
Layanan 24 Jam Pamekasan, Madura

Profil Dinas Pemadam Kebakaran

Mengenal lebih dekat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan — sejarah, tugas, fungsi, serta komitmen kami dalam memberikan perlindungan terbaik bagi warga Kota Gerbang Salam.

Identitas Instansi

  • Nama Resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Pamekasan
  • Nama Singkat Damkar Pamekasan
  • Alamat Jl. Jaksa Agung Suprapto, Pamekasan
  • Kabupaten Pamekasan, Madura
  • Provinsi Jawa Timur
  • Kode Pos 69311
  • Call Center 0819-7338-3113
  • Email [email protected]
Tentang Kami

Instansi Perlindungan Kebakaran di Pamekasan

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan merupakan Perangkat Daerah Kabupaten Pamekasan yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan kebakaran, termasuk pemadaman, penyelamatan (rescue), dan pencegahan kebakaran.

Dengan julukan "Kota Gerbang Salam", Pamekasan menjadi salah satu kabupaten penting di Pulau Madura yang membutuhkan pelayanan damkar yang handal dan responsif untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.

Tim Profesional
Peralatan Modern
Respon Cepat
Layanan 24 Jam
Sambutan Kepala Dinas

Pesan dari Pimpinan

Sambutan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan.

★ KADAMKAR
Kepala Dinas
Sambutan Kepala Dinas

Drs. H. Mohammad Yusuf, M.Si

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, portal resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan dapat hadir sebagai media informasi dan komunikasi bagi masyarakat Pamekasan.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan (rescue) guna memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh warga Pamekasan di 13 kecamatan. Kami percaya bahwa pencegahan adalah langkah terbaik, oleh karena itu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama kami.

Melalui portal ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses terkait layanan damkar serta upaya pencegahan kebakaran.

Drs. H. Mohammad Yusuf, M.Si Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Pamekasan
Sejarah

Perjalanan Sejarah Damkar Pamekasan

Lebih dari dua dekade mengabdi untuk melindungi masyarakat Pamekasan dari bahaya kebakaran.

2000

Berdiri Damkar Pamekasan

Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan resmi dibentuk sebagai bagian dari Pemerintah Daerah dengan satu unit mobil pompa sederhana.

2008

Penambahan Armada

Pemerintah daerah menambah armada berupa 2 unit mobil pemadam dan 1 unit rescue untuk meningkatkan kapasitas pelayanan di Pamekasan.

2015

Modernisasi Peralatan

Modernisasi peralatan dan pelatihan sumber daya manusia secara berkala untuk meningkatkan profesionalisme petugas damkar Pamekasan.

2020

Pembangunan Kantor Baru

Pembangunan kantor dan posko darurat baru yang representatif dengan fasilitas lengkap untuk mendukung operasional 24 jam.

2026

Transformasi Digital

Transformasi digital layanan dengan sistem pelaporan online, call center 0819-7338-3113, dan edukasi pencegahan kebakaran berbasis teknologi.

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Landasan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan kebakaran.

Tugas Pokok

Membupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan kebakaran yang menjadi kewenangan daerah.

  • Menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
  • Melaksanakan penyelamatan (rescue) dalam keadaan darurat
  • Memberikan edukasi dan pelatihan kebakaran
  • Menerbitkan rekomendasi teknis proteksi kebakaran

Fungsi Utama

Penyelenggaraan fungsi teknis dan administratif dalam pelaksanaan tugas pokok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

  • Perumusan kebijakan teknis bidang damkar
  • Penyelenggaraan operasional pemadaman & rescue
  • Pelaksanaan inspeksi keselamatan bangunan
  • Pembinaan dan pengawasan sistem proteksi kebakaran
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kinerja
Landasan Hukum

Dasar Hukum

Landasan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan.

UU No. 23 Tahun 2014

Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.

Permendagri No. 46 Tahun 2019

Tentang Standar Nasional Penyelenggaraan Pemadam Kebakaran sebagai acuan pelayanan damkar di seluruh Indonesia.

Perda Kabupaten Pamekasan

Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pamekasan.

Perbup Pamekasan

Peraturan Bupati Pamekasan tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Fasilitas & Armada

Fasilitas dan Armada Kami

Didukung oleh fasilitas modern dan armada lengkap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pamekasan.

12

Unit Mobil Pemadam

Armada pemadam kebakaran modern

4

Unit Rescue

Kendaraan penyelamatan khusus

13

Posko & Pos Jaga

Tersebar di 13 kecamatan

100+

Personel Terlatih

Petugas profesional & bersertifikat

Prestasi

Prestasi & Penghargaan

Pengakuan atas dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pamekasan.

2025

Penghargaan Damkar Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Timur

Atas prestasi dalam penyelenggaraan pemadam kebakaran dan inovasi pelayanan publik di wilayah Madura.

2024

Juara 1 Lomba Yustisi Damkar Nasional

Kejuaraan kompetensi petugas pemadam kebakaran tingkat nasional di Jakarta.

2023

Penghargaan Pelayanan Publik Prima

Dari Kementerian PAN-RB atas inovasi pelayanan darurat kebakaran 24 jam.

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Kunjungi halaman lain untuk informasi lebih detail mengenai visi misi, struktur organisasi, dan tugas fungsi kami.